Dalam rangka memperkuat ekonomi umat Islam , Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI mengadakan sidang tahunan ekonomi Umat Islam dengan tema “Memperkuat Kemandirian Ekonomi Umat Melalui Kemitraan Strategis pada tanggal 2-4 November 2023 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Tahun ini adalah sidang ke-3 yang dilaksanakan oleh KPEU MUI, setelah sebelumnya melaksanakan kongres ekonomi umat ke-I pada tahun 2017 dengan tema “Arus Baru Ekonomi Indonesia dan Kongrek ekonomi Umat ke-II pada tahun 2021 deng tema “Arus Baru Penguatan Ekonomi Indonesia.
Sidang Tahunan ekonomi umat ini di selenggarakan sebagai sarana evaluasi dan monitoring yang juga bertujuan untuk :
1) Membangun kerjasama program aksi ekonomi umat seluruh Indonesia,
2) Menjaring aspirasi aksi ekonomi umat seluruh Indonesia,
3) Mendorong kajian, fatwa-fatwa dan rekomendasi aksi ekonomi umat demi
kesejahteraan umat.
Acara ini juga melibatkan beberapa pemangku kepentingan seperti Majelis Ulama Indonesia dari pusat hingga daerah, Ormas – ormas Islam bidang Ekonomi, Pondok Pesantren Bidang Ekonomi, Perguruan Tinggi Islam, Pemerintah (Kementerian & Lembaga), Pelaku Usaha Lembaga Keuangan Syariah, Pelaku Usaha UMKM, Pelaku Usaha Besar, Lembaga Filantropi Islam dan Lembaga/Asosiasi Muslim dengan jumlah peserta sekitar 300 orang, Termasuk Universitas Halim Sanusi Bandung yang mewakili Perguruan Tinggi Islam.
Adapun target luaran dari sidang ekonomi tahun 2023 adalah untuk melibatkan seluas luasnya stakeholder dalam menjalankan 9 resolusi di bawah ini :
- Gerakan Produksi dan Belanja Produk Nasional
- Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia
- Mengoptimalkan Ziswaf untuk Menggerakkan Ekonomi Umat.
- Membentuk Lembaga Penjaminan Nasional Syariah Untuk Usaha Ultra
Mikro Dan Mikro Yang Mudah, Murah Dan Aman. - Mempercepat Terciptanya Model Bisnis Unggulan Daerah Yang
Dijalankan Secara Profesional. - Memperkuat Kemitraan Antara UMKM DenganBUMN/BUMD dan Usaha
Besar - Mendorong Dan Mengawal Terciptanya Regulasi Sistem Ekonomi
Syariah Nasional/Daerah - Mewujudkan Ekosistem Ekonomi Dan Keuangan Syari’ah Melalui
Digitalisasi dan Integrasi Dana Komersial dan Dana Sosial Islam. - Mengamanatkan Kepada Komisi Pemberdayaan EkonomiUmat Untuk
Mengawal Hasil Kongres Ekonomi Umat.
Yang kemudian di fokuskan kembali pada bidang daulah pangan, lembaga keuangan mikro syariah, dan kemandirian umat berbasis Ziswafta.
MUI juga berharap , output dari terselanggaranya acara ini adalah bisa Mendapatkan masukan regulasi atau model optimalisasi dalam upaya terciptanya ekosistem ekonomi Syariah bagi para pelaku usaha ultra mikro, mikro dan Kecil.
- Tim Liputan UHSTV