Lembaga UHS

  • Lembaga merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Universitas di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • lembaga terdiri atas :
    1. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).
    2. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
  • Lembaga dipimpin oleh seorang Ketua yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor.