Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LP2M)

  • Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang selanjutnya disebut LP2M mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat.
  • LP2M dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan fungsi :
    1. Pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan.
    2. Pelaksanaan pengabdian kepada Masyarakat.
    3. Pelaksanaan publikasi hasil penelitia dan pengabdian kepada masyarakat.